Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana BOS pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas Supriyanto, S.Pd., M.Si membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana BOS pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten BanyuasinTahun 2024, Palembang 6 Maret 2024.  

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana BOS pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten BanyuasinTahun 2024 dilaksanakan 3 Gelombang, pada tanggal 6 s.d 8 Maret 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi Kepala Sekolah Sekolah tentang Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar dilingkungan Sekolah dan Pemutakhiran data sarana dan prasarana pada untuk satuan pendidikan.

Dalam sambutannya Sekretaris menyampaikan bahwa ada berbagai macam isu isu dalam korupsi dana BOS yang terjadi di lapangan tindakan tersebut dapat dihindari dengan pembelajaan dana BOS secara online karena lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,

Sebenarnya kasus-kasus seperti ini bisa sangat bisa dihindari jika Bapak/Ibu kepala sekolah dapat melakukan pembelanjaan dana BOS melalui platform digital yang disediakan Kemendikbudristek, yakni SIPLah. Dengan SIPLah, seluruh transaksi dana BOS dapat terekam secara detil.Jadi inilah alasan kenapa, baik dari rasa keamanan kepala sekolah dan juga untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak baik. Kita harus memindahkan jumlah anggaran dana BOS ini kepada platform online di mana semuanya transparan dan 100 persen akuntable.

Narasumber dalam acara tersebut bersala dari APH Kejaksaan Negeri Kabupaten, Inspektorat Banyuasin dan BPKAD Kabupaten Banyuasin.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*