PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2023

Berdasarkan Surat Pengantar dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim
Pelaksana Seleksi Nasional ASN 2023 Nomor : 12781.1/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22
Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru
Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Siaran Pers Badan Kepegawaian
Negara Nomor : 017/RILIS/BKN/XII/2023 Tanggal 15 Desember 2023, dan Surat Deputi Bidang
Mutasi Kepegawaian BKN Nomor : 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023
perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023. Dapat kami sampaikan hal – hal sebagai
berikut:

  1. Hasil Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
    Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023
    dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini, dengan keterangan sebagai berikut :
    P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan
    Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF
    Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF
    guru periode sebelumnya.
    P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.
    P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang
    terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan
    bukan termasuk dalam P1.
    P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data
    (database) kelulusan Pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan,
    Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
    P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas.
    L : Peserta Lulus.
    L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat
    terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah
    perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi
    kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas.
    TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas.
    TH : Peserta Tidak Hadir.
    APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
    S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar
    dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan,
    Kebudayaan,Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 %
    dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis *
  2. Peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan
    Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 yang
    dinyatakan LULUS untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan
    menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing di
    https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 23 Desember 2023 s.d 14 Januari 2024.

Info lengkap dapat di download sini

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*