
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tanggal 14 September 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada lnstansi Daerah dan Surat Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 36095/8-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru (JF) pada lnstansi Daerah Tahun 2022 dengan penilaian kesesuaian, dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara pada :
Hari : Minggu s.d Senin, 27 s.d 28 November 2022 (Jadwal Terlampir)
Tempat : SMPN 2 Banyuasin Ill JI.Palembang – Betung Km. 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kec. Banyuasin Ill Kab. Banyuasin
Untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan, Peserta mohon hadir sesuai undangan dan dapat memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
- Membawa Laptop dan Modem;
- Membawa terminal listrik;
- Membawa Materai 10.000 ( 2 Lembar/persekolah);
- Membawa Surat Tugas dan SPPD dari sekolah
Seluruh biaya Transportasi dan akomodasi lainnya di bebankan pada Anggaran Satuan Pendidikan (Dana BOS).
lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdr. M. Awaludin, SE (081368118252).
Berikut Edaran Resmi :
Undangan Observasi Penilaian Kesesuaian JF Guru PPPK Tahun 2022
Leave a Reply