Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru (JF) pada lnstansi Daerah Tahun 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,  Riset dan Teknologi  Nomor  349/P/2022  tanggal  14 September  2022  tentang  Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada lnstansi Daerah dan Surat Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 36095/8-KS.04.01/SD/K/2022  tanggal 31 Oktober 2022 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut,  Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melaksanakan Seleksi  Pegawai  Pemerintah dengan  Perjanjian  Kerja  (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru (JF) pada lnstansi Daerah Tahun 2022 dengan penilaian kesesuaian,  dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara pada :

Hari        :   Minggu s.d  Senin, 27 s.d 28 November 2022 (Jadwal Terlampir)

Tempat   :  SMPN 2 Banyuasin Ill JI.Palembang –  Betung Km.  42 Kelurahan Kayuara Kuning Kec. Banyuasin Ill Kab.  Banyuasin

Untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan,   Peserta mohon hadir sesuai undangan dan dapat memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Membawa Laptop dan Modem;
  2. Membawa terminal listrik;
  3. Membawa Materai 10.000  ( 2 Lembar/persekolah);
  4. Membawa Surat Tugas dan SPPD dari sekolah

Seluruh biaya Transportasi dan akomodasi lainnya di bebankan pada Anggaran Satuan Pendidikan (Dana BOS).

lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdr. M.  Awaludin,  SE (081368118252).

Berikut Edaran Resmi :

Undangan Observasi Penilaian Kesesuaian JF Guru PPPK Tahun 2022

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*