Sosialisasi Teknis Penyusunan Laporan Penilaian Kinerja ASN dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi E-Kinerja BKN

Rapat Awal Tahun dan Sosialisasi Teknis Penyusunan Laporan Penilaian Kinerja ASN dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi E-Kinerja BKN, Ruang Rapat Handayani, (2/1).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas melakukan Rapat Perdana di Tahun 2024 bersama para Kabid, Kasi, Kasubag dan Pejabat Fungsional terkait Teknis cara Penilaian Kinerja ASN dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi E-Kinerja BKN dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Aplikasi e-Kinerja BKN adalah aplikasi berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN, terdiri dari: a) perencanaan kinerja pegawai ASN; b) pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN; c) penilaian kinerja pegawai ASN; dan d) tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.

Aplikasi e-Kinerja BKN dapat diakses melalui tautan https://kinerja.bkn.go.id. Aplikasi e-Kinerja BKN memiliki beberapa karakteristik yaitu terintegrasi dengan SIASN, menggunakan database ASN yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan  menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sesuai dengan standar baku yang disusun BKN.

Aplikasi e-Kinerja BKN dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah untuk pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan SKP hingga penilaian SKP dan tindak lanjut menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel. Percepatan layanan kepegawaian dalam SIASN seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN dapat dilakukan melalui aplikasi ini, tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan/sinkronisasi data penilaian kinerja. Dan sebagai dasar pembayaran Tunjangan Kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). (Admin)

Sumber : Badan Kepagawaian Negara

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*