
Menindaklanjuti Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 31810/MPK.B/TU.02.03/2024 Tanggal 12 November 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 (Edaran terlampir). Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada saudara untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut : 1. Bulan November telah dicanangkan sebagai Bulan Guru Nasional; 2. Dihimbau kepada seluruh Korwil, Kepala Sekolah TK/SD/MI/SMP/MTs Negeri dan Swasta dilingkungan Kabupaten Banyuasin untuk melaksanakan Upacara Bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025 di masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan Pedoman terlampir; 3. Menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2024 secara kreatif serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik dengan muatan kegiatan yang mendorong semangat para guru dan memberikan apresiasi kepada guru karena telah berjasa membersamai anak-anak Indonesia dalam menemukan minat, bakat, dan potensi terbaiknya; 4. Pemasangan Spanduk/Banner di unit sekolah masing-masing dan dapat diunduh di Halaman Resmi Web Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin https://disdikbud.banyuasinkab.go.id/. |
https://drive.google.com/drive/folders/10RHUuD_foUXLTQ2Ptbn48XAQx0u0jNnp?usp=sharing

Leave a Reply